Bimwin (Bimbingan Perkawinan)
Foto-foto: Acara bimwin untuk wilayah Kecamatan Sawahan Nganjuk.
Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.Pd.I menjadi nara sumber di hari kedua dari dua hari bimwin, yakni hari Selasa 22 Juni 2021, dengan tema: Memenuhi Kebutuhan Keluarga.
B I M W I N SEBELUM NIKAH
Juni 2021
Oleh :
Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.PdI
PENYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. NGANJUK
Tujuan dari pernikahan adalah membangun keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah serta mengharap pahala dan ridha dari Allah 'Azza Wa Jalla dengan cara mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dalam al-Qur’an Surat Ar-Rum Ayat 21 Allah 'Azza Wa Jalla mengkhabarkan bahwa kehadiran seorang isteri bisa membawa ketenteraman pada suami.
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir." (Q.S. Ar-Rum: 21).
Dalam rangka ikhtiar mewujudkan keluarga-keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah serta mampu meminimalisir permasalahan dalam mengarungi bahtera pernikahan, maka Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan program bimbingan perkawinan atau disingkat bimwin untuk para calon pengantin.
Termasuk dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan KUA Kecamatan Sawahan dan KUA Kecamatan Berbek pada bulan Juni 2021 baru-baru ini.
Foto-foto: Acara bimwin di Kantor KUA Berbek Nganjuk.
Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.Pd.I menjadi nara sumber di hari pertama dari dua hari bimwin, yakni hari Senin 21 Juni 2021, dengan tema: Memenuhi Kebutuhan Keluarga.
Bimwin atau bimbingan perkawinan adalah berupa kegiatan pada saat sesudah mendaftar di KUA hendak menikah para calon suami istri mendapat pembekalan persiapan pranikah; tentang dasar-dasar perkawinan, cara membangun keluarga sakinah, dan mengenai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah nikah dan keluarga.
Bimwin mempunyai tujuan untuk mempersiapkan calon suami dan istri agar menjadi siaga menghadapi persoalan dan masalah yang mungkin dihadapi di dalam rumah tangga, mengetahui hak dan kewajiban suami isteri, serta mengetahui hak bersama sebagai pasangan, dan juga tujuan-tujuan penting lainnya.
SEMOGA BERMANFAAT..
Komentar
Posting Komentar