Pengembangan Religiusitas Islam Dalam Pendidikan Kepramukaan "Salam Pramuka " !!
PENGEMBANGAN
RELIGIUSITAS ISLAM DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Oleh :
Dra. Nihayatul
Laili Yuhana, M.Pd.I
PENYULUH
AGAMA ISLAM FUNGSIONAL
KANTOR
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NGANJUK
Tanggal
14 Agustus diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Pramuka. Pada hari penting ini, terucap untaian doa dan
ucapan gembira dengan hati senang sambil mengucap :
"
S A L A M P R A M U K A !! "
Gerakan
Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang melaksanakan pendidikan
kepanduan di Indonesia. Pramuka yang merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, mempunyai arti Rakyat Muda Yang Suka Berkarya.
Pendidikan kepramukaan memiliki hubungan erat dengan agama (
Religiusitas), sebagai bentuk proses terwujudnya manusia yang bertanggung jawab yang
bermanfaat dalam kehidupan. Hal ini sesuai dengan sabda nabi bahwa sebaik baik manusia
adalah yang selalu memiliki aktifitas yang memiliki nilai manfaat bagi orang
lain.
Pendidikan kepramukaan sebagai suatu sistem pendidikan ekstrakurikuler
merupakan salah satu sarana pendukung untuk membina
dan mengembangkan generasi muda secara kaffah.
Diketahui bahwa pada masa
remaja, terjadi perubahan baik secara rohani dan
jasmani. Perubahan yang sangat menonjol pada remaja, adalah, adanya kesadaran akan diri sendiri dimana seorang remaja mulai
meyakini kemampuannya, potensi dan cita-cita sendiri. Dinamika perkembangan rasa agama remajapun ditandai dengan mulai berfungsinya hati Nurani. Pada masa inilah hati nurani berfungsi sebagai
penentu arah dalam memilih prilaku yang sesuai dengan hati nuraninya. Remaja
mulai bersifat kritis dan tidak akan lagi sekedar menerima dan ia akan
memberikan penolakan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nuraninya
tersebut. Seorang remaja dengan kesadarannya berusaha
menemukan jalan hidupnya dan mencari nilai-nilai yang dianggapnya bisa membawa
perubahan pada dirinya dalam proses kehidupannya.
Dari sinilah, gerakan
Pramuka dirasa
sangat mendukung proses dari makna ke kaffahan basyariyah seseorang dalam
pandangan islam. Karena Hal ini bisa dilihat dari yang tertera dalam unsur
pokok pendidikan kepramukaan yang tertuang dalam Dasa Dharma Pramuka. Dimana pendidikan kepramukaan mencakup nilai keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kecintaan pada alam dan sesama
manusia; Kecintaan pada tanah air dan bangsa; Kedisiplinan,
keberanian, dan kesetiaan; Tolong menolong; Bertanggung jawab
dan dapat dipercaya; .Jernih dalam
berpikir, berkata dan berbuat; Hemat, cermat dan
bersahaja; Rajin, terampil, dan gembira; dan Patuh dan suka
bermusyawarah.
Jika dikaitkan dengan nilai pendidikan Islam, maka seluruh poin-poin
yang ada pada dasa dharma semuanya memiliki kaitan dengan nilai-nilai
pendidikan Islam yang mencakup mengenai nilai akidah, nilai ibadah, dan nilai
akhlak. Oleh karena itu pendidikan agama sebagai pembentuk religiusitas
Islam dapat dimasukkan melalui disiplin pramuka.
Religiusitas
atau keberagamaan merupakan kedalaman penghayatan keagamaan seseorang dan
keyakinannya terhadap adanya Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi perintah dan
juga mendalami ajaran-ajaran-Nya.
Istilah
religiusitas berasal dari bahasa Inggris religion yang
berarti agama. Kemudian menjadi kata sifat religious yang
berarti agamis atau saleh dan selanjutnya menjadi kata keadaan religiosity yang
berarti keberagaman atau kesalehan. Religi yang berakar dari kata religare berarti
mengikat.
Sebagian
cendekiawan menyatakan bahwa agama sama dengan dien sama
dengan religi yang mengandung definisi pengakuan
terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang
harus dipatuhi, yang menguasai, yang mengikat. Sehingga kepercayaan pada suatu kekuatan gaib menimbulkan cara
hidup tertentu. Bahkan suatu system tingkah laku
(code of conduct) yang berasal dari kekuatan ghaib yang ahirnya mengakui terhadap
adanya kewajiban
Religiusitas
adalah suatu kesatuan unsur-unsur yang kolaboratif yang menjadikan seseorang bukan sekedar mengaku mempunyai agama tapi beragama secara sempurna baik pengetahuan, keyakinan, pengalaman ritual dan perilaku serta sikap sosial keagamaan. Religiusitas adalah kristal-kristal nilai agama yang
terbentuk melalui proses internalisasi nilai-nilai agama semenjak usia dini yang berfungsi menjadi pengaruh sikap dan prilaku
dalam kehidupannya.
Kesadaran
dalam menjalankan agama tidak terlepas dari tingkat perkembangan manusia itu sendiri.
Kesadaran beragama pada masa anak-anak akan sangat berbeda dengan ketika
individu tersebut telah beranjak remaja dan menginjak dewasa. Sifat kritis
ajaran agama mulai timbul pada diri remaja. Sifat kritis terhadap lingkungan
memang sejalan dengan perkembangan intelektual yang dialami remaja. Bila
persoalan itu gagal diselesaikan maka para remaja cenderung untuk memilih jalan
sendiri. Situasi binggung dan konflik batin tersebut menyebabkan remaja berada
di persimpangan jalan, sulit untuk menentukan pilihan yang tepat. Situasi yang
demikian itu merupakan peluang munculnya perilaku menyimpang. Karena itulah fungsi dari sinergitas
nilai pendidikan kepramukaan akan membentuk kesempurnaan dari nilai relegi dari
setiap individu.
Seseorang
dapat disebut sebagai orang yang religius ketika telah melakukan berbagai hal
sesuai dengan aturan agama serta mampu menciptakan hubungan yang baik antara
dirinya sendiri, orang lain, dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain telah
mempunyai keseimbangan antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.
Di dalam
konteks ikhtiar mengembangkan religiusitas generasi bangsa, dalam usia sekolah,
jelas sekali pendidikan kepramukaan di Indonesia memiliki potensi besar yang
sangat strategis. Karenanya senantiasa ucapkan untuk kontribusi besar pramuka dengan
untaian terimaksih. Yang dengan semua yang dilakukannya menjadi suatu aktifitas
ibadah yag akan menjadi mata rantai kebaikan yang abadi. Salam pramuka.
Wallohu
A'lam.
________________
SUMBER:
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL X GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2018 NOMOR: 07/Munas/2018 TENTANG
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
Hendri.
(2019) Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Kegiatan Pramuka di Unit
Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri (UPT. SMAN 4) Palopo. Palopo:
Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Aniswan,
Nur. (2020). Dinamika Religiusitas (Studi Pada SMA Negeri 10 Makassar).
Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.
Komentar
Posting Komentar