Pengembangan Religiusitas Islam Dalam Pendidikan Kepramukaan "Salam Pramuka " !!





PENGEMBANGAN RELIGIUSITAS ISLAM DALAM  PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

                                                              SALAM PRAMUKA !!!!

Oleh :

Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.Pd.I

PENYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NGANJUK

 

Tanggal 14 Agustus diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Pramuka. Pada hari penting ini, terucap untaian doa dan ucapan gembira dengan hati senang sambil mengucap :

 

"  S A L A M   P R A M U K A !! "

 

Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang melaksanakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Pramuka yang merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, mempunyai arti Rakyat Muda Yang Suka Berkarya.

 

Pendidikan kepramukaan memiliki hubungan erat dengan agama ( Religiusitas), sebagai bentuk proses terwujudnya manusia yang bertanggung jawab yang bermanfaat dalam kehidupan. Hal ini sesuai dengan sabda nabi bahwa sebaik baik manusia adalah yang selalu memiliki aktifitas yang memiliki nilai manfaat bagi orang lain.

 

 Pendidikan kepramukaan sebagai suatu sistem pendidikan ekstrakurikuler merupakan salah satu sarana pendukung untuk membina dan mengembangkan generasi muda secara kaffah

 

Diketahui bahwa pada masa remaja, terjadi perubahan baik secara rohani dan jasmani. Perubahan yang sangat menonjol pada remaja, adalah, adanya kesadaran akan diri sendiri dimana seorang remaja mulai meyakini kemampuannya, potensi dan cita-cita sendiri. Dinamika perkembangan rasa agama remajapun ditandai dengan mulai berfungsinya hati Nurani. Pada masa inilah hati nurani berfungsi sebagai penentu arah dalam memilih prilaku yang sesuai dengan hati nuraninya. Remaja mulai bersifat kritis dan tidak akan lagi sekedar menerima dan ia akan memberikan penolakan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nuraninya tersebut. Seorang remaja dengan kesadarannya berusaha menemukan jalan hidupnya dan mencari nilai-nilai yang dianggapnya bisa membawa perubahan pada dirinya dalam proses kehidupannya.

 

Dari sinilah, gerakan Pramuka dirasa sangat mendukung proses dari makna ke kaffahan basyariyah seseorang dalam pandangan islam. Karena Hal ini bisa dilihat dari yang tertera dalam unsur pokok pendidikan kepramukaan yang tertuang dalam Dasa Dharma Pramuka. Dimana pendidikan kepramukaan mencakup nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kecintaan pada alam dan   sesama manusia; Kecintaan pada tanah air dan   bangsa;  Kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan; Tolong menolong; Bertanggung jawab dan dapat  dipercaya; .Jernih dalam berpikir, berkata    dan berbuat; Hemat, cermat dan bersahaja;  Rajin, terampil, dan gembira; dan  Patuh dan suka    bermusyawarah. 

 

Jika dikaitkan dengan nilai pendidikan Islam, maka seluruh poin-poin yang ada pada dasa dharma semuanya memiliki kaitan dengan nilai-nilai pendidikan Islam yang mencakup mengenai nilai akidah, nilai ibadah, dan nilai akhlak.  Oleh karena itu pendidikan agama sebagai pembentuk religiusitas Islam dapat dimasukkan melalui disiplin pramuka.

 

 

Religiusitas atau keberagamaan merupakan kedalaman penghayatan keagamaan seseorang dan keyakinannya terhadap adanya Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi perintah dan juga mendalami ajaran-ajaran-Nya.

 

Istilah religiusitas berasal dari bahasa Inggris religion yang berarti agama. Kemudian menjadi kata sifat religious yang berarti agamis atau saleh dan selanjutnya menjadi kata keadaan religiosity yang berarti keberagaman atau kesalehan. Religi yang berakar dari kata religare berarti mengikat. 

 

Sebagian cendekiawan menyatakan bahwa agama sama dengan dien sama dengan religi yang mengandung definisi pengakuan terhadap adanya  hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi, yang menguasai, yang mengikat. Sehingga kepercayaan pada suatu kekuatan gaib menimbulkan cara hidup tertentu. Bahkan suatu system tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan ghaib yang ahirnya mengakui terhadap adanya kewajiban

 

Religiusitas adalah suatu kesatuan unsur-unsur yang kolaboratif yang menjadikan seseorang  bukan sekedar mengaku mempunyai agama tapi beragama secara sempurna baik pengetahuan, keyakinan, pengalaman ritual dan perilaku  serta sikap sosial keagamaan. Religiusitas adalah kristal-kristal nilai agama yang terbentuk melalui proses internalisasi nilai-nilai agama semenjak usia dini yang berfungsi menjadi pengaruh sikap dan prilaku dalam kehidupannya. 

 

Kesadaran dalam menjalankan agama tidak terlepas dari tingkat perkembangan manusia itu sendiri. Kesadaran beragama pada masa anak-anak akan sangat berbeda dengan ketika individu tersebut telah beranjak remaja dan menginjak dewasa. Sifat kritis ajaran agama mulai timbul pada diri remaja. Sifat kritis terhadap lingkungan memang sejalan dengan perkembangan intelektual yang dialami remaja. Bila persoalan itu gagal diselesaikan maka para remaja cenderung untuk memilih jalan sendiri. Situasi binggung dan konflik batin tersebut menyebabkan remaja berada di persimpangan jalan, sulit untuk menentukan pilihan yang tepat. Situasi yang demikian itu merupakan peluang munculnya perilaku menyimpang. Karena itulah fungsi dari sinergitas nilai pendidikan kepramukaan akan membentuk kesempurnaan dari nilai relegi dari setiap individu.

 

 

Seseorang dapat disebut sebagai orang yang religius ketika telah melakukan berbagai hal sesuai dengan aturan agama serta mampu menciptakan hubungan yang baik antara dirinya sendiri, orang lain, dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain telah mempunyai keseimbangan antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.

 

Di dalam konteks ikhtiar mengembangkan religiusitas generasi bangsa, dalam usia sekolah, jelas sekali pendidikan kepramukaan di Indonesia memiliki potensi besar yang sangat strategis. Karenanya senantiasa ucapkan untuk kontribusi besar pramuka dengan untaian terimaksih. Yang dengan semua yang dilakukannya menjadi suatu aktifitas ibadah yag akan menjadi mata rantai kebaikan yang abadi. Salam pramuka.

 

 

 

Wallohu A'lam.

________________

 

SUMBER:

 

KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL X GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2018 NOMOR: 07/Munas/2018 TENTANG ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA

 

Hendri. (2019) Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Kegiatan Pramuka di Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri (UPT. SMAN 4) Palopo. Palopo: Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

 

Aniswan, Nur. (2020). Dinamika Religiusitas (Studi Pada SMA Negeri 10 Makassar). Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Baru Pengajian

COVID-19 MEMAKNAI DAN MENANGGULANGI DALAM SKALA IMAN

Bimbingan Perkawinan di KUA Berbek