*GERAKAN* PENGUATAN DAKWAH BIL QOLAM LEWAT BLOGSPOT BAGI PENYULUH AGAMA ISLAM KEMENTERIAN AGAMA
*GERAKAN*
PENGUATAN DAKWAH BIL
QOLAM LEWAT BLOGSPOT
BAGI PENYULUH AGAMA ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA
MEI 2020
Oleh :
Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.PdI
PENYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL
WFH adalah sebuah langkah untuk antisipsi tetap terjaganya Produktifitas Kinerja bagi para pegawai atas terjadinya COVID 19.
Virus Corona masih menghantui masyarakat dunia. Di Indonesia, sejumlah perusahaan dan instansi telah meminta para pekerja untuk Work From Home atau yang sering disebut dengan WFH. WFH adalah istilah yang belakangan jadi perbincangan karena disarankan pemerintah sebagai taktik social distance.
begitu juga dengan kebijakan dari kementerian agama. yang memberlakukan WFH sebagai aparatur negara sebagai upaya untuk tidak mengurangi produktifitas kinerjanya.
Hal ini disikapi oleh para penyuluh agama dengan banyak memaksimalkan kemampuan dan meningkatkan kreatifitas untuk mengembangkan metode bimbingan dan penyuluhan agama pada masyarakat dengan bahasa agama.
Diantara banyaknya kreatifitas para maka penyuluh agama Kabupaten Nganjuk, NIHAYATUL LAILI YUHANA,M.Pd.I mencanangkan program untuk para PAI NON PNS untuk mengembangkan media dakwahnya lewat bil Qolam .
Gerakan ini adalah sebagai bentuk pelaksanaaan TUPOKSI Penyuluh golongan IV berdasarkan kuputusan lampiran menteri negara koordinator bidang pengawasan pembangunan dan pendayagunaan aparatur negara nomor : 54/KEP/MK.WASPAN/9/999,tanggal 30 september 1999
*Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui sosial media
* Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
dengn target para pai non pns membuat blog dan mengisi dwngan dkkwahnya di blog masing2.
semiga sukses
Komentar
Posting Komentar