11 September Hari Radio
MEMPERINGATI HARI RADIO MENGINGAT ARTI INFORMASI
September 2021
Oleh :
Dra. Nihayatul Laili Yuhana, M.Pd.I
PENYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NGANJUK
Hari ini, Sabtu 11 September 2021, diperongati sebagai Hari Radio Nasional yang ke-76. Hari Radio Nasional merupakan peringatan berdirinya RRI atau Radio Republik Indonesia pada tanggal 11 September 1945.
Sebagaimana kita ketahui salah satu kerja utama radio ialah ada dalam fungsinya sebagai penyedia informasi. Maka kali ini kita akan membahas tema: informasi.
Dalam ungkapan sehari-hari, banyak yang mengatakan bahwa informasi
adalah segala yang kita komunikasikan, seperti yang disampaikan oleh seseorang lewat bahasa lisan, surat kabar, video, dan lain-lain.
Dalam hubungannya dengan sistem informasi, informasi dapat kita
definisikan sebagai kumpulan data yang terstruktur yang kita komunikasikan lewat bahasa lisan, surat kabar, video, dan lain sebagainya.
Hal tersebut dapat mempunyai dua pengertian, yaitu 1) sebagai benda nyata (information as a thing) dan 2) sebagai sesuatu yang abstrak.
Definisi tersebut berdasarkan
pendapat Teskey (Pendit, 1992). Menurutnya, informasi adalah kumpulan data yang terstruktur yang disampaikan seseorang kepada orang lain.
Kemudian, Gordon B. Davis (1999: 28) juga memberikan definisi.
Menurutnya, informasi dari sudut pandang sistem informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.
Di samping itu, dalam Oxford English Dictionary, dijabarkan informasi
sebagai sesuatu yang dapat diberitahukan atau dijelaskan (that of which is apprised or told), keterangan (intelligence), dan berita (news) (Zorkoczy, 1998: 9).
Berita, menurut Arifin (1997), adalah informasi yang menarik, penting, dan belum pernah didengar.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan informasi dapat dilihat berikut ini: Keterangan, pernyataan, gagasan, serta tanda-tanda yang mengandung
nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang
dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai
kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi
serta komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
Terkait dengan mutu informasi, Buckland (Rivalina, 2004: 203)
menjabarkan informasi menjadi: a) information-as-process (berperan
menyampaikan), b) information-as-knowledge (sesuatu yang dirasakan dalam information-as-process, pengetahuan yang dikomunikasikan), dan c) information-as-thing, informasi adalah objek, seperti data dan dokumen yang
dapat memberikan informasi (Rivalina, 2004: 203).
Individu sebagai pengguna tentu mengharapkan informasi yang akurat. Informasi harus sesuai dengan kenyataan.
Keandalan suatu informasi meningkat apabila informasi tersebut dapat diverifikasi, yakni kebenarannya dapat dibuktikan secara independen. Informasi harus cukup up-to-date.
Sesuai dengan maksud penggunaannya, informasi harus lengkap dan tepat sehingga pihak yang menerima dapat memilih perincian spesifik yang sesuai dengan kebutuhannya.
Informasi harus bermakna jelas, yakni dapat dimengerti oleh si penerima (Zorkoczy, 1988: 12—13).
Nilai Informasi
Informasi dalam konteks sistem informasi akan menjadi bernilai, semakin formal, dan ideal apabila didasarkan pada sepuluh sifat menurut Burch dan Strater (Davis, 1999: 58—59) berikut:
1. Accesibility: sifat ini menunjukkan mudah dan cepatnya diperoleh keluaran informasi.
2. Luas dan lengkapnya (comprehensiveness): sifat ini menunjukkan lengkapnya isi informasi. Hal ini tidak berarti hanya mengenai volumenya, tetapi juga mengenai output informasinya.
3. Ketelitian (accuracy): berhubungan dengan tingkat kebebasan dari
kesalahan pengeluaran informasi.
4. Kecocokan (appropriateness): sifat ini menunjukkan seberapa jauh
keluaran informasi berhubungan dengan permintaan para pemakai. Isi informasi harus berhubungan dengan masalah.
5. Ketepatan waktu (timeliness): berhubungan dengan waktu yang dilalui dan yang lebih pendek pada saat diperolehnya informasi.
6. Kejelasan (clarify): atribut ini menunjukkan tingkat keluaran informasi dan bebas dari istilah-istilah yang tidak dipahami.
7. Keluwesan (flexibility): sifat ini berhubungan dengan dapat disesuaikannya keluaran informasi.
8. Dapat dibuktikan (verifiability): atribut ini menunjukkan kemampuan
beberapa pengguna informasi untuk menguji keluaran informasi dan sampai pada kesimpulan yang sama.
9. Tidak ada prasangka (freedom from bias): sifat ini berhubungan dengan tidak adanya keinginan untuk mengubah informasi guna mendapatkan kesimpulan yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
10. Dapat diukur (quantifiable): sifat ini menunjukkan hakikat informasi yang dihasilkan pada sistem informasi formal (Davis, 1999: 58—59).
Menurut Zorkoczy (1988: 14), suatu informasi yang bermutu tinggi dapat
membuat si penerima peka terhadap lingkungan sehingga mampu mengambil tindakan untuk mengatasi setiap perubahan situasi yang terjadi. Daya atau
kemampuan yang dimiliki informasi ini tampak dalam kemampuannya
membentuk gagasan, baik fisik maupun mental.
Dalam kelanjutannya, informasi
yang bermutu rendah dapat menimbulkan kesalahpahaman atau penyimpangan makna sebagai akibat suatu gangguan terhadap sumber informasi atau proses transmisi. Informasi merupakan sarana baku untuk menunjang dan meningkatkan kegiatan bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan teknologi.
________________
Disadur dari, "Konsep Informasi, Data, dan Pengetahuan," oleh: Dra. Sri Ati, M.Si. dkk.
Komentar
Posting Komentar